Apa Itu Hijab Syar'i ?
Alloh SWT mewajibkan ketaatan kepada-Nya dengan cara-Nya, dan aturan dari Alloh SWT dalam kehidupan manusia dikenal dengan syariat. Maka hijab syar'i adalah penutup aurat bagi Muslimah yang sesuai dengan petunjuk yang Alloh SWT berikan di dalam Al Qur'an dan As-Sunnah, sebagai bentuk penyempurnaan ketaatan kepada-Nya.
Khimar
Khimar adalah hijab bagian atas, sebagaimana dimaksud dalam QS 24 : 31, yang artinya "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Alloh, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
Gamis
Gamis adalah hijab bagian bawah, sebagaimana dimaksud dalam QS 33 : 59, yang artinya "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya* ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Alloh Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Jilbab* ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, wajah, dan dada.